Politik dan Pemerintahan Jepang
Jepang adalah negara monarki konstitusional di mana kekuasaan Kaisar sangat terbatas. Sebagai kepala negara seremonial, ia didefinisikan oleh konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat." Daya dipegang terutama oleh Perdana Menteri dan anggota terpilih lainnya dari Diet, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang Akihito adalah Kaisar saat Jepang.; Naruhito, Putra Mahkota Jepang, berdiri sebagai berikutnya dalam antrean untuk tahta.
Organ legislatif Jepang adalah Diet Nasional, parlemen bikameral. Diet terdiri dari DPR dengan 480 kursi, dipilih melalui pemilu setiap empat tahun atau bila dilarutkan, dan Majelis dari 242 kursi, yang anggotanya dipilih secara populer masa jabatan enam tahun. Ada hak pilih universal untuk orang dewasa lebih dari 20 tahun, dengan pemungutan suara secara rahasia untuk semua kantor terpilih. Diet didominasi oleh Partai sosial liberal Demokrat Jepang dan Partai konservatif Liberal Demokrat (LDP). LDP telah menikmati kesuksesan di dekat pemilu terus menerus sejak 1955, kecuali untuk periode singkat 11 bulan antara tahun 1993 dan 1994, dan dari tahun 2009 sampai 2012 Ini memegang 294 kursi di majelis rendah dan 83 kursi di majelis tinggi.
Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan dan diangkat oleh Kaisar setelah ditunjuk oleh Diet dari antara para anggotanya. Perdana Menteri adalah kepala Kabinet, dan ia menunjuk dan memberhentikan Menteri Negara. Menyusul kemenangan telak LDP dalam pemilihan umum 2012, Shinzo Abe menggantikan Yoshihiko Noda sebagai Perdana Menteri pada tanggal 26 Desember 2012 Meskipun Perdana Menteri secara resmi ditunjuk oleh Kaisar, Konstitusi Jepang secara eksplisit mengharuskan Kaisar untuk menunjuk siapa pun yang ditunjuk oleh Diet.
Secara historis dipengaruhi oleh hukum China, sistem hukum Jepang dikembangkan secara independen selama periode Edo melalui teks-teks seperti Kujikata Osadamegaki.Namun, sejak akhir abad ke-19 sistem peradilan telah sebagian besar didasarkan telah pada hukum perdata Eropa, terutama Jerman. Misalnya, pada tahun 1896, pemerintah Jepang membentuk hukum perdata berdasarkan draft Jerman Bürgerliches Gesetzbuch; dengan modifikasi pasca-Perang Dunia II, kode tetap berlaku. hukum Wajib berasal dari legislatif Jepang dan memiliki stempel dari Kaisar. Konstitusi mensyaratkan bahwa Kaisar menyebarluaskan undang-undang yang disahkan oleh Diet, tanpa secara khusus memberinya kekuatan untuk menentang undang-undang sistem pengadilan Jepang dibagi menjadi empat tingkatan dasar:.. Mahkamah Agung dan tiga tingkat pengadilan yang lebih rendah tubuh utama hukum hukum Jepang disebut Enam Kode
Sumber : wikipedia
0 komentar:
Posting Komentar